Welcome To Website Evaluasi
Dalam pelaksanaan pembangunan, selain perencanaan yang matang dalam merumuskan setiap tahapan pembangunan daerah juga memerlukan pengawasan, monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan pembangunan daerah. Pengendalian dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang akan menjadi sebuah landasan bagi pengambil kebijakan untuk selalu memonitor dan mengevaluasi setiap langkah pembangunan ke depan. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pasal 180 menyatakan bahwa Pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan Konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan Daerah.
Home

EVALUASI KINERJA

Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak